Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo
Bapak Kepolisian Negara RI Peletak Dasar Kepolisian Nasional yang Profesional dan Modern
R.S Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Kepala Kepolisian RI pertama dan terlama (1945 – 1949), dikenal visioner, disiplin, jujur, dan konsisten terhadap komitmen dalam membentuk dan membangun Kepolisian Nasional. Dalam hal ini, Soekanto telah membuktikan komitmen dan profesionalismenya dalam melaksanakan fungsi dan tugas Kepolisian Negara RI. Pengalamannya, baik berupa pemikiran maupun tindakan yang terkontruksi sebagai remembered hostory menjadikan kehadirannya membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan unik sejarah Kepolisian Indonesia khususnya dan sejarah bangsa Indonesia umumnya.
Tanggal 19 Agustus 1945 R.S. Soekanto ditetapkan oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Kepolisian Negara RI , Soekarno berpesan agar R.S. Soekanto membangun Kepolisian Nasional. Kepolisian Nasional berarti mengubah mental kepolisian kolonial yang juga berarti “sistem kepolisian nasional”, yaitu yang bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia dan mengemban seluruh fungsi kepolisian yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda untuk kepentingan kolonial.
Soekanto memulai kariernya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan “modal nol”, tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formaltidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemete Politie. Segala perundang-undangan Hindia Belanda dengan tugas dan wewenang kepolisian yang terpecah-pecah dianggap berlaku, bahkan sampai era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan sampai Era Orde Baru.
Dalam sistem parlementer yang diberlakukan sejak November 1945 sampai 5 Juli 1959, dengan pemerintah perdana menteri yang silih berganti, Soekanto tetap dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam masa revolusi fisik, Soekanto menyatakan bahwa perwira Kepolisian Indonesia Merdeka perlu berlatar belakang akademi. Dengan dibantu beberapa guru besar terkenal, seperti Prof. Djokosoetono dan Prof. Supomo, didirikanlah “Polisi Akademi” (kemudian Akademi Polisi ditingkatkan menjadi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dengan para guru besar dari Universitas Indonesia, terutama Prof. Djokosoetono. Ini adalah untuk pertama kali diperkenalkan Ilmu Kepolisian di Indonesia.
Harian Kompas pada 26 Agustus 1993 menulis obituari R.S Soekanto dengan judul “Bapak Polisi Indonesiayang Jujur Itu Telah Tiada”. Beberapa kesan yang dikutip dari artikel itu antara lain.
Mantan Kapolri (1968 – 1971) Jenderal Pol. (Purn.) Hoegeng Imam Santoso:
“Pak Kanto orang yang patut dicontoh. Dia meletakkan jiwa kepolisian, polisi harus jujur dan mengabdi kepada masyarakat. Tanpa Pak Kanto, polisi sudah berantakan. Di zaman Jepang, Pak Kanto yang jadi instruktur sudah mendidik kami dengan jiwa keindonesiaan. Saya ingat, Pak Kanto pernah marah kepada saya, tanpa kemarahan pak Kanto, saya tidak begini…”
Mantan Kapolri (1978 – 1982) Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Awaloedin Djamin, MPA:
“Soekanto orang paling sederhana. Lihatlah, ketika meninggal ia tidak punya apa-apa. Padahal, ia berkuasa sebagai Kepala Kepolisian Negara RI selama 14 tahun. Dia tidak ada duanya, disegani, dan memiliki kharisma yang besar terhadap semua jajaran Polri . Soekanto pantas disebut sebagai Bapak Kepolisian Indonesia…”
Prof. Dr. Meutia Hatta
“Pak Kanto, memiliki kedekatan dengan ayahanda saya, Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI/Perdana Menteri). Dia adalah tokoh yang amat jujur, kehadiran buku yang mengisahkan perjalanan hidup Kapolri pertama ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran, bukan hanya dalam lingkup Polri, melainkan juga di masyarakat. Mengingat dewasa ini sulit menemukan sosok pemimpin jujur dan sederhana yang diimpikan bangsa Indonesia.”